Semarang Dirikan Gereja Makin dipersulit ! - Perizinan tempat ibadah umat beragama kristen kini makin dipersulit, tidak hanya di semarang namun seluruh Indonesia pun juga merasakannya. Karena memang mayoritas muslim dan kata kesatuan sudah tidak diterapkan lagi oleh pejabat-pejabat yang beragama non-kristen. Izin pendirian tempat ibadah di wilayah Kabupaten Semarang masih sering dipersulit. Kamdi Wahyono, warga Desa Tlogo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang mengungkap hal itu dalam acara sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara oleh anggota MPR RI Juliari Batubara di Tuntang Kemarin. Kondisi demikian dirasa tidak sesuai dengan semangat kerukunan berdasar kebinekaan yang termaktub di Pancasila, yang menjadi falsafah negara dan hukum dasar kehidupan berbangsa dan negara. Semarang Dirikan Gereja Makin dipersulit ! Sulit dirikan Gereja ! “Izin pendirian tempat ibadah untuk umat Kristen atau Katolik, Budha dan Hindu, sangat sulit. Tolong regulasi pendirian tempat ibadah dipermudah,” kata Kamdi Wahyono. Menurut Kamdi, dengan Pancasila yang telah disepakati sebagai dasar kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, semestinya pemerintah memberikan hak yang sama kepada masyarakat untuk menjalankan aktivitas ibadah. “Tanpa adanya tempat ibadah yang representatif, umat beragama akan kesulitan menjalankan ibadahnya,” katanya. Sementara itu, Anggota MPR RI, Juliari Batubara menyatakan kerukunan hidup berbangsa dan bernegara di Jawa Tengah, hingga saat ini sangat bagus. Menurut dia, kerukunan yang ada bukan sekedar teori namun sudah mengakar dan berlangsung sejak dulu. Hanya saja, di beberapa wilayah tersebut diakui masih muncul keluhan masyarakat soal perizinan pendirian tempat ibadah. Karenanya, sebagai wakil rakyat dirinya akan berbicara dengan menteri terkait untuk bisa mengakomodir surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur masalah tersebut. “Saya usulkan ke pemerintah untuk direvisi, SKB bisa lebih disesuaikan lagi. Karena kita tetap harus menjaga kehidupan berbangsa dan negara sesuai Pancasila.,” kata Juliari (berita-rohani)
Izin pendirian tempat ibadah di wilayah Kabupaten Semarang masih sering dipersulit. Kamdi Wahyono, warga Desa Tlogo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang mengungkap hal itu dalam acara sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara oleh anggota MPR RI Juliari Batubara di Tuntang Kemarin.
Kondisi demikian dirasa tidak sesuai dengan semangat kerukunan berdasar kebinekaan yang termaktub di Pancasila, yang menjadi falsafah negara dan hukum dasar kehidupan berbangsa dan negara.
![]() |
Sulit dirikan Gereja ! |
Menurut Wahyono, dengan Pancasila yang telah disepakati sebagai dasar kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, semestinya pemerintah memberikan hak yang sama kepada masyarakat untuk menjalankan aktivitas ibadah bukan malah dipersulit.
“Tanpa adanya tempat ibadah yang representatif, umat beragama akan kesulitan menjalankan ibadahnya,” katanya.
Sementara itu, Anggota MPR RI, Juliari Batubara menyatakan kerukunan hidup berbangsa dan bernegara di Jawa Tengah, hingga saat ini sangat bagus. Menurut dia, kerukunan yang ada bukan sekedar teori namun sudah mengakar dan berlangsung sejak dulu.
Hanya saja, di beberapa wilayah tersebut diakui masih muncul keluhan masyarakat soal perizinan pendirian tempat ibadah. Karenanya, sebagai wakil rakyat dirinya akan berbicara dengan menteri terkait untuk bisa mengakomodir surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur masalah tersebut.
“Saya usulkan ke pemerintah untuk direvisi, SKB bisa lebih disesuaikan lagi. Karena kita tetap harus menjaga kehidupan berbangsa dan negara sesuai Pancasila.,” kata Juliari