-->

Jokowi Akan Hapus Peraturan Dua Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah

Jokowi Akan Hapus Peraturan Dua Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah - Konflik masalah agama terutama pada kejadian Tolikara mengundang rasa perpecahan terhadap Indonesia, karena sering terjadi kesalah pahaman yang berakibat fatal. Anggota Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Musdah Mulia, mengatakan, pihaknya menjanjikan akan menghapus semua regulasi yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Jokowi Akan Hapus Peraturan Dua Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah Jokowi Akan Hapus Peraturan Dua Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah Salah satu yang akan dihapus adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. Seperti yang dikutip di kompas.com "Peraturan soal pendirian rumah ibadah itu akan dihapus. Aturannya menyulitkan kaum minoritas," ujar Musdah pada diskusi Masa Depan Kebebasan Beragama dan Kelompok Minor di Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014). Musdah mengatakan, klausul peraturan yang menyebutkan "dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang" untuk mendirikan rumah ibadah diskriminatif bagi penganut agama minoritas di suatu wilayah. Ia menilai, tidak mudah mengumpulkan tanda tangan 60 orang untuk mendapatkan izin pendirian rumah ibadah, apalagi jika yang diminta tanda tangan adalah warga yang agamanya berbeda dengan pihak yang akan mendirikan rumah ibadah. Musdah mengatakan, dalam visi dan misi Jokowi-JK, tertuang salah satu program menghapus regulasi yang melanggar HAM. Dalam perbincangannya dengan Jokowi, kata Musdah, gubernur nonaktif itu setuju soal penghapusan peraturan bersama Menag dan Mendagri itu.

Konflik masalah agama terutama pada kejadian Tolikara mengundang rasa perpecahan terhadap Indonesia, karena sering terjadi kesalah pahaman yang berakibat fatal.

Anggota Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Musdah Mulia, mengatakan, pihaknya menjanjikan akan menghapus semua regulasi yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).
Jokowi Akan Hapus Peraturan Dua Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah
Jokowi Akan Hapus Peraturan Dua Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah
Salah satu yang akan dihapus adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Seperti yang dikutip di kompas.com "Peraturan soal pendirian rumah ibadah itu akan dihapus. Aturannya menyulitkan kaum minoritas," ujar Musdah pada diskusi Masa Depan Kebebasan Beragama dan Kelompok Minor di Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).

Musdah mengatakan, klausul peraturan yang menyebutkan "dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang" untuk mendirikan rumah ibadah diskriminatif bagi penganut agama minoritas di suatu wilayah.

Ia menilai, tidak mudah mengumpulkan tanda tangan 60 orang untuk mendapatkan izin pendirian rumah ibadah, apalagi jika yang diminta tanda tangan adalah warga yang agamanya berbeda dengan pihak yang akan mendirikan rumah ibadah.

Musdah mengatakan, dalam visi dan misi Jokowi-JK, tertuang salah satu program menghapus regulasi yang melanggar HAM. Dalam perbincangannya dengan Jokowi, kata Musdah, gubernur nonaktif itu setuju soal penghapusan peraturan bersama Menag dan Mendagri itu.

COMMENTS

Name

#lomba Agama Android Aneh Aplikasi Bahasa Bencana Berita Blogger buah Cinta Coding CSS Dekstop Desain Deskriminasi Doodle Dunia Ekonomi Elektronik Event Surabaya Fakta Film Fotografi Gaya Gaya Hidup Gereja Hacker Hukum Humor Indonesia Internasional Internet ISIS Islam Jasa Jejaring Sosial Kecelakaan Keluarga Kematian Kesaksian Kesehatan Komputer Komunis Konflik Kristiani Makalah Makanan Misteri Modus Motivasi Mujizat Negara Pelecehan Pembunuhan Pemerintah Pendidikan Pengemis Pengetahuan Pengorbanan Peninggalan Perang Php PKn Politik Sejarah Selebriti SEO Sesat Skandal Sosial Media Surabaya Teknologi Teroris Tips Toleransi Trafficking Unik Video
false
ltr
item
Insatunesia: Jokowi Akan Hapus Peraturan Dua Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah
Jokowi Akan Hapus Peraturan Dua Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah
Jokowi Akan Hapus Peraturan Dua Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah - Konflik masalah agama terutama pada kejadian Tolikara mengundang rasa perpecahan terhadap Indonesia, karena sering terjadi kesalah pahaman yang berakibat fatal. Anggota Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Musdah Mulia, mengatakan, pihaknya menjanjikan akan menghapus semua regulasi yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Jokowi Akan Hapus Peraturan Dua Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah Jokowi Akan Hapus Peraturan Dua Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah Salah satu yang akan dihapus adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. Seperti yang dikutip di kompas.com "Peraturan soal pendirian rumah ibadah itu akan dihapus. Aturannya menyulitkan kaum minoritas," ujar Musdah pada diskusi Masa Depan Kebebasan Beragama dan Kelompok Minor di Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014). Musdah mengatakan, klausul peraturan yang menyebutkan "dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang" untuk mendirikan rumah ibadah diskriminatif bagi penganut agama minoritas di suatu wilayah. Ia menilai, tidak mudah mengumpulkan tanda tangan 60 orang untuk mendapatkan izin pendirian rumah ibadah, apalagi jika yang diminta tanda tangan adalah warga yang agamanya berbeda dengan pihak yang akan mendirikan rumah ibadah. Musdah mengatakan, dalam visi dan misi Jokowi-JK, tertuang salah satu program menghapus regulasi yang melanggar HAM. Dalam perbincangannya dengan Jokowi, kata Musdah, gubernur nonaktif itu setuju soal penghapusan peraturan bersama Menag dan Mendagri itu.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQbvnB1gGcDEqyMivhmEeddTFgBGMYuLs91e5vt6vYW2M9TEpEGuLjuXpG6qel_0_ZnXHKewxlLT-ArgMeu6_OLMiQFVwmaTSDmBf_Jf1SlDuekwNmNxa5h8GJBv5wPvm2US3tZUv1440/s640/Jokowi+Akan+Hapus+Peraturan+Dua+Menteri+Tentang+Pendirian+Rumah+Ibadah.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQbvnB1gGcDEqyMivhmEeddTFgBGMYuLs91e5vt6vYW2M9TEpEGuLjuXpG6qel_0_ZnXHKewxlLT-ArgMeu6_OLMiQFVwmaTSDmBf_Jf1SlDuekwNmNxa5h8GJBv5wPvm2US3tZUv1440/s72-c/Jokowi+Akan+Hapus+Peraturan+Dua+Menteri+Tentang+Pendirian+Rumah+Ibadah.jpg
Insatunesia
http://insatunesia.blogspot.com/2015/07/jokowi-akan-hapus-peraturan-dua-menteri.html
http://insatunesia.blogspot.com/
http://insatunesia.blogspot.com/
http://insatunesia.blogspot.com/2015/07/jokowi-akan-hapus-peraturan-dua-menteri.html
true
4922750901610850123
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy